Minggu, 29 November 2015

Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sungailiat



Berbarengan dengan kepindahan Pemerintah Kabupaten Bangka pada tahun 1970-an dari kota Pangkal Pinang ke kota baru Sungailiat, era pemerintahan Bupati M. Arub, SH. (Putra Asli Bangka kelahiran Desa Kayu Arang Kecamatan Kelapa), wacana pembangunan sebuah tempat ibadah bagi umat Muslim sekitar mulai direncanakan. 
Pertambahan rumah penduduk, berkembangnya perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Komplek Pemda, dan semakin bertambahnya jumlah masyarakat muslim sekitar, mendorong warga untuk membangun sebuah Musholla, tempat peribadatan mereka. Lokasi awal pembangunan rumah ibadah tersebut mengambil tempat di rumah dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka (periode Bupati Yusroni Yazid). Dalam waktu berikutnya, ide untuk membangun sebuah masjid yang lebih besar dari Musholla menjadi suatu hal mendesak. Karena itu, rencana pembangunan sebuah masjid besar pun digulirkan.
Ada tiga rencana lokasi yang ditawarkan sebagai tempat untuk dibangunnya sebuah masjid, yaitu: pertama, lokasi semula tempat Musholla dibangun; kedua, lokasi Masjid Agung Sungailiat sekarang; dan ketiga, area simpang tiga (komplek Pemda, sekarang dibangun kantor Kejaksaan Negeri Sungailiat). Hasil musyawarah dan pembahasan seputar lokasi pembangunan menunjuk lokasi Masjid Agung sekarang menjadi pilihan mayoritas saat itu.
Berdasarkan hasil musyawarah, pemilihan lokasi yang mengambil tempat Masjid Agung sekarang mempertimbangkan beberapa aspek berikut, antara lain: letak yang strategis berseberangan dengan hutan kota, ketersediaan areal yang luas, dan berada di ketinggian yang ideal. Beberapa alasan ini menjadi bahan pertimbangan penting terkait pemilihan lokasi pembangunan masjid oleh para penggagasnya saat itu. 
Pembangunan Masjid Agung Sungailiat ini di prakarsai oleh beberapa nama berikut: H. Djarab, Drs. H. Armin Helmi Yudha, Robuan Zainudin, SH., H. Syamsul Bahri, H. A. Rakiman Matarap, BSc. Arsitek yang ditunjuk dalam rangka pembangunan masjid ini adalah Ir. Yazan Matzen.
Pada tanggal 23 April 1979 M.,  pembangunan masjid telah dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Sainan Sagiman, Gubernur Sumatera Selatan saat itu. Proses pembangunan masjid berlangsung secara bertahap. Berkat support dana dari berbagai kalangan, pembangunan masjid akhirnya rampung pada tahun 1983 M. dan di resmikan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Sainan Sagiman pada tanggal 22 Juli 1983 M. dengan nama Masjid Agung Sungailiat Bangka.
Sumber pendanaan awal pembangunan Masjid ini diperoleh dari pelbagai bantuan antara lain: bantuan dari Presiden Republik Indonesia (RI) sa’at itu (Bapak Soeharto), bantuan APBD Dati II Bangka, bantuan Gubernur Sumatera Selatan, bantuan PT. Kobatin, bantuan Menteri Dalam Negeri, dan bantuan moril-materil masyarakat setempat. Ketersediaan dana yang memadai dengan didukung semangat yang kuat dari para pendirinya membawa hasil menggairahkan. Masjid Agung yang menjadi idaman dan kebanggaan masyarakat Bangka, akhirnya dapat beridiri kokoh di kaki bukit yang rindang, simbol kebesaran Islam di Kota Baru Sungailiat Bangka. 
Sebagai masjid terbesar yang ada di Kabupaten Bangka dengan ukuran 35 x 35 meter saat itu, masjid ini mengambil posisi strategis di pusat pemerintahan dan perumahan pemerintah setempat. Lokasinya pun berada pada ketinggian yang ideal, tepat di penghujung kaki bukit Betung Sungailiat.
Semenjak tahun 2000 M., renovasi bangunan fisik Masjid Agung Sungailiat ini mulai dilaksanakan secara bertahap dalam setiap tahunnya. Mulai dari penambahan kamar mandi dan tempat wudhu di sebelah kiri Masjid, renovasi ruangan dalam, pemasangan lantai keramik, interior unik, plapon indah, gubah besar dan kecil keramik dengan lapisan emas berkarat berikut ukiran seni berbentuk tudung saji, ornamen kaligrafi, pembangunan ruang kantor, perpustakaan,  menara sebelah kanan dan kiri, penambahan tempat wudhu dan pagar di bagian depan, hingga renovasi kecil lainnya sampai hari ini. Renovasi terpenting lainnya adalah ukuran luas Masjid. Dari ukuran awal 35 x 35 meter, Masjid Agung Sungailiat kini menjadi 35 x 42 meter atau dengan luas : 1.470 m2,  yang bisa menampung sekitar 2.500-an orang jama’ah.
Biaya renovasi Masjid dalam periode ini diperoleh berkat support dana dari Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, sumbangan dari Bapak Ir. Syahrial Oesman (Gubernur Sumatera Selatan), sumbangan dari Bapak Drs. H. Zulkarnain Karim (Walikota Madya Pangkalpinang), sumbangan dari Bapak Drs. Syamsul Rizal, BE. (Konsultan dari Bandung), bantuan dari PT. Kobatin, hasil penjualan kalender, dan sumbangsih dana dari masyarakat setempat.
Masjid Agung Sungailiat ini, kini telah menjadi salah satu masjid terbaik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di samping  telah mendapatkan pelbagai penghargaan dari beberapa instansi terkait, masjid ini menyimpan daya tarik tersendiri hingga sering dijadikan tempat wisata rohani bagi masyarakat pendatang maupun masyarakat di sekitar Kota Sungailiat. Keasrian  masjid ini ditopang oleh panorama sejuk dan indah Hutan Wisata di depannya dan hutan lindung di belakangnya. Karenanya, masjid ini sering pula dijadikan tempat pelbagai kegiatan rekreasi, olah raga, dan kegiatan sosial lainnya.
Masjid Agung Sungailiat ini tidak dijadikan sebatas tempat ibadah semata, akan tetapi dijadikan tempat kegiatan sosial lainnya, seperti kegiatan silaturrahim, tempat pelatihan dan musabaqah, tempat pra-wedding dan akad nikah,  dan tempat kegiatan rohani dan sosial lainnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar