Berbarengan
dengan kepindahan Pemerintah Kabupaten Bangka pada tahun 1970-an dari kota
Pangkal Pinang ke kota baru Sungailiat, era pemerintahan Bupati M. Arub, SH.
(Putra Asli Bangka kelahiran Desa Kayu Arang Kecamatan Kelapa), wacana
pembangunan sebuah tempat ibadah bagi umat Muslim sekitar mulai
direncanakan.
Pertambahan
rumah penduduk, berkembangnya perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Komplek
Pemda, dan semakin bertambahnya jumlah masyarakat muslim sekitar, mendorong
warga untuk membangun sebuah Musholla,
tempat peribadatan mereka. Lokasi awal pembangunan rumah ibadah tersebut
mengambil tempat di rumah dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka (periode Bupati
Yusroni Yazid). Dalam waktu berikutnya, ide untuk membangun sebuah masjid yang
lebih besar dari Musholla menjadi
suatu hal mendesak. Karena itu, rencana pembangunan sebuah masjid besar pun
digulirkan.
Ada
tiga rencana lokasi yang ditawarkan sebagai tempat untuk dibangunnya sebuah
masjid, yaitu: pertama, lokasi semula
tempat Musholla dibangun; kedua,
lokasi Masjid Agung Sungailiat sekarang; dan ketiga, area simpang tiga (komplek
Pemda, sekarang dibangun kantor Kejaksaan Negeri Sungailiat). Hasil musyawarah
dan pembahasan seputar lokasi pembangunan menunjuk lokasi Masjid Agung sekarang
menjadi pilihan mayoritas saat itu.
Berdasarkan
hasil musyawarah, pemilihan lokasi yang mengambil tempat Masjid Agung sekarang
mempertimbangkan beberapa aspek berikut, antara lain: letak yang strategis
berseberangan dengan hutan kota, ketersediaan areal yang luas, dan berada di
ketinggian yang ideal. Beberapa alasan ini menjadi bahan pertimbangan penting
terkait pemilihan lokasi pembangunan masjid oleh para penggagasnya saat itu.
Pembangunan
Masjid Agung Sungailiat ini di prakarsai oleh beberapa nama berikut: H. Djarab,
Drs. H. Armin Helmi Yudha, Robuan Zainudin, SH., H. Syamsul Bahri, H. A.
Rakiman Matarap, BSc. Arsitek yang ditunjuk dalam rangka pembangunan masjid ini
adalah Ir. Yazan Matzen.
Pada
tanggal 23 April 1979 M., pembangunan
masjid telah dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Sainan Sagiman,
Gubernur Sumatera Selatan saat itu. Proses pembangunan masjid berlangsung
secara bertahap. Berkat support dana dari berbagai kalangan, pembangunan masjid
akhirnya rampung pada tahun 1983 M. dan di resmikan secara langsung oleh Gubernur
Sumatera Selatan, Bapak Sainan Sagiman pada tanggal 22 Juli 1983 M. dengan nama
Masjid Agung Sungailiat Bangka.
Sumber
pendanaan awal pembangunan Masjid ini diperoleh dari pelbagai bantuan antara
lain: bantuan dari Presiden Republik Indonesia (RI) sa’at itu (Bapak Soeharto),
bantuan APBD Dati II Bangka, bantuan Gubernur Sumatera Selatan, bantuan PT.
Kobatin, bantuan Menteri Dalam Negeri, dan bantuan moril-materil masyarakat
setempat. Ketersediaan dana yang memadai dengan didukung semangat yang kuat
dari para pendirinya membawa hasil menggairahkan. Masjid Agung yang menjadi
idaman dan kebanggaan masyarakat Bangka, akhirnya dapat beridiri kokoh di kaki
bukit yang rindang, simbol kebesaran Islam di Kota Baru Sungailiat Bangka.
Sebagai
masjid terbesar yang ada di Kabupaten Bangka dengan ukuran 35 x 35 meter saat
itu, masjid ini mengambil posisi strategis di pusat pemerintahan dan perumahan
pemerintah setempat. Lokasinya pun berada pada ketinggian yang ideal, tepat di
penghujung kaki bukit Betung Sungailiat.
Semenjak
tahun 2000 M., renovasi bangunan fisik Masjid Agung Sungailiat ini mulai dilaksanakan
secara bertahap dalam setiap tahunnya. Mulai dari penambahan kamar mandi dan
tempat wudhu di sebelah kiri Masjid, renovasi ruangan dalam, pemasangan lantai
keramik, interior unik, plapon indah, gubah besar dan kecil keramik dengan
lapisan emas berkarat berikut ukiran seni berbentuk tudung saji, ornamen kaligrafi, pembangunan ruang kantor, perpustakaan,
menara sebelah kanan dan kiri, penambahan
tempat wudhu dan pagar di bagian depan, hingga renovasi kecil lainnya sampai
hari ini. Renovasi terpenting lainnya adalah ukuran luas Masjid. Dari ukuran
awal 35 x 35 meter, Masjid Agung Sungailiat kini menjadi 35 x 42 meter atau
dengan luas : 1.470 m2, yang bisa
menampung sekitar 2.500-an orang jama’ah.
Biaya
renovasi Masjid dalam periode ini diperoleh berkat support dana dari Pemerintah
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka, Pemerintah
Kabupaten Bangka Tengah, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, sumbangan dari
Bapak Ir. Syahrial Oesman (Gubernur Sumatera Selatan), sumbangan dari Bapak
Drs. H. Zulkarnain Karim (Walikota Madya Pangkalpinang), sumbangan dari Bapak
Drs. Syamsul Rizal, BE. (Konsultan dari Bandung), bantuan dari PT. Kobatin, hasil
penjualan kalender, dan sumbangsih dana dari masyarakat setempat.
Masjid
Agung Sungailiat ini, kini telah menjadi salah satu masjid terbaik yang ada di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di samping
telah mendapatkan pelbagai penghargaan dari beberapa instansi terkait,
masjid ini menyimpan daya tarik tersendiri hingga sering dijadikan tempat wisata
rohani bagi masyarakat pendatang maupun masyarakat di sekitar Kota Sungailiat.
Keasrian masjid ini ditopang oleh
panorama sejuk dan indah Hutan Wisata di depannya dan hutan lindung di
belakangnya. Karenanya, masjid ini sering pula dijadikan tempat pelbagai
kegiatan rekreasi, olah raga, dan kegiatan sosial lainnya.
Masjid Agung Sungailiat ini tidak dijadikan
sebatas tempat ibadah semata, akan tetapi dijadikan tempat kegiatan sosial
lainnya, seperti kegiatan silaturrahim, tempat pelatihan dan musabaqah, tempat pra-wedding
dan akad nikah, dan tempat kegiatan
rohani dan sosial lainnya.